Tanggal 1 Juni Hari Apa dan Mengapa Kita Memperingatinya
Pertanyaan mengenai tanggal 1 Juni hari apa sering kali muncul di benak masyarakat Indonesia saat mendekati pertengahan tahun. Secara resmi, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Momen ini merupakan salah satu tonggak sejarah paling krusial bagi perjalanan bangsa Indonesia, di mana fondasi ideologi negara pertama kali dirumuskan dan diperkenalkan kepada publik dalam sidang resmi. Penetapan tanggal ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat akan jati diri bangsa yang majemuk namun tetap satu jua.
Sebagai hari libur nasional, 1 Juni memberikan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk merenungkan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam lima sila. Sejak diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo, tanggal ini resmi menjadi hari libur untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat memperingatinya dengan khidmat. Memahami sejarah di balik tanggal ini sangat penting agar kita tidak hanya menikmati hari libur, tetapi juga memahami beban sejarah dan tanggung jawab moral sebagai warga negara Indonesia.
Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945
Asal-usul mengapa kita menjawab pertanyaan tanggal 1 Juni hari apa dengan Hari Lahir Pancasila bermula dari rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lembaga yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai ini mengadakan sidang pertamanya pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Fokus utama sidang tersebut adalah merumuskan dasar negara yang kokoh untuk Indonesia yang akan segera merdeka.
Pada hari terakhir sidang, tepatnya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato legendarisnya secara spontan tanpa teks. Dalam pidato tersebut, beliau mengusulkan lima prinsip dasar yang ia sebut dengan istilah "Pancasila". Istilah ini diambil dari bahasa Sanskerta, di mana 'Panca' berarti lima dan 'Sila' berarti dasar atau asas. Pidato inilah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya ideologi negara kita.

Peran Tokoh Nasional dalam Perumusan Dasar Negara
Meskipun Soekarno adalah tokoh yang mencetuskan nama Pancasila, perumusan dasar negara ini juga melibatkan pemikiran tokoh-tokoh besar lainnya seperti Mohammad Yamin dan Soepomo. Mohammad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945 mengusulkan lima asas dasar negara yang meliputi Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara itu, Soepomo pada 31 Mei 1945 menekankan pada teori negara kesatuan yang bersifat integralistik.
Perdebatan intelektual dalam sidang BPUPKI menunjukkan betapa para pendiri bangsa sangat berhati-hati dalam menentukan arah bangsa. Mereka menyadari bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari ribuan pulau, beragam suku, agama, dan bahasa. Oleh karena itu, diperlukan sebuah "payung" ideologis yang mampu menaungi semua perbedaan tersebut tanpa ada satu golongan pun yang merasa terpinggirkan.
Lima Sila Awal Versi 1 Juni
Dalam pidatonya di tanggal 1 Juni, Soekarno mengusulkan urutan sila yang sedikit berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sekarang dalam Pembukaan UUD 1945. Lima prinsip yang ditawarkan Soekarno saat itu adalah:
- Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Urutan dan redaksi ini kemudian mengalami penyempurnaan oleh Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, hingga akhirnya disahkan dalam bentuk final pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Sering terjadi kekeliruan di masyarakat dalam membedakan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Kedua hari ini memiliki latar belakang sejarah yang sangat berbeda namun sama-sama penting bagi kedaulatan ideologi negara. Berikut adalah tabel perbandingan untuk memperjelas perbedaan keduanya:
| Aspek Perbedaan | Hari Lahir Pancasila | Hari Kesaktian Pancasila |
|---|---|---|
| Tanggal Peringatan | 1 Juni | 1 Oktober |
| Latar Belakang Sejarah | Pidato Soekarno di Sidang BPUPKI (1945) | Mengenang tragedi G30S dan keberhasilan mempertahankan ideologi (1965) |
| Makna Utama | Momentum perumusan awal dasar negara | Momentum ketangguhan Pancasila terhadap ancaman ideologi lain |
| Status Hari Libur | Hari Libur Nasional | Bukan Hari Libur Nasional |
Dengan memahami tabel di atas, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung saat menjawab pertanyaan tanggal 1 Juni hari apa. Hari Lahir Pancasila adalah tentang "pembentukan", sedangkan Hari Kesaktian Pancasila adalah tentang "pertahanan".

Mengapa Tanggal 1 Juni Menjadi Hari Libur Nasional?
Penetapan 1 Juni sebagai hari libur nasional memiliki sejarah yang cukup panjang di era reformasi. Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Lahir Pancasila cenderung diredam dan dialihkan fokusnya ke Hari Kesaktian Pancasila. Hal ini terjadi karena dinamika politik saat itu yang mencoba meminimalisir peran Soekarno dalam sejarah bangsa.
Namun, setelah melalui kajian sejarah yang mendalam dan desakan dari berbagai pihak untuk menghormati sejarah secara objektif, Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016. Keputusan ini menyatakan bahwa 1 Juni adalah hari libur nasional sekaligus mempertegas bahwa Pancasila adalah ideologi yang sah dan lahir dari rahim perjuangan bangsa pada 1 Juni 1945. Kebijakan ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan gotong royong di tengah arus globalisasi.
"Pancasila adalah rumah bersama bagi seluruh komponen bangsa. Tanpa Pancasila, Indonesia tidak akan pernah ada sebagai satu kesatuan yang utuh dari Sabang sampai Merauke."
Tradisi dan Cara Memperingati Hari Lahir Pancasila
Pemerintah biasanya menyelenggarakan upacara bendera secara nasional yang dipusatkan di tempat-tempat bersejarah, seperti Gedung Pancasila di Jakarta atau di daerah-daerah lain dengan kearifan lokal. Selain upacara formal, ada berbagai cara kreatif yang bisa dilakukan masyarakat untuk memperingati hari ini:
- Diskusi dan Seminar: Mengadakan kajian mengenai relevansi nilai Pancasila di era digital.
- Kampanye Media Sosial: Membagikan kutipan-kutipan inspiratif dari para pendiri bangsa mengenai persatuan.
- Kegiatan Sosial: Menerapkan sila kelima dengan melakukan aksi bakti sosial untuk membantu sesama.
- Edukasi Keluarga: Orang tua dapat menceritakan sejarah perjuangan bangsa kepada anak-anak agar nilai patriotisme tumbuh sejak dini.

Menghidupkan Pancasila di Era Digital
Di masa depan, tantangan terhadap Pancasila bukan lagi berupa pemberontakan fisik, melainkan serangan ideologi melalui infiltrasi informasi di dunia maya. Polarisasi politik, penyebaran berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian menjadi ancaman nyata bagi persatuan bangsa. Oleh karena itu, memahami tanggal 1 Juni hari apa harus dibarengi dengan aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila harus dipandang sebagai entitas yang hidup (living ideology), bukan sekadar teks mati di buku sejarah. Implementasi nilai-nilai seperti toleransi antarumat beragama, keadilan sosial, dan musyawarah mufakat harus menjadi filter dalam menyaring informasi di internet. Ketika kita mampu menerapkan etika yang berlandaskan Pancasila di ruang siber, maka fondasi negara kita akan tetap kokoh di tengah gempuran zaman. Jadi, saat seseorang bertanya kepada Anda mengenai tanggal 1 Juni hari apa, jawablah dengan bangga bahwa itu adalah hari di mana mimpi besar tentang Indonesia yang bersatu mulai dirajut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow